TALIABU – Polisi Sektor (Polsek) Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, di Maluku Utara (Malut) di awal tahun 2022 ini resmi menangani 3 kasus yang sudah masuk tahap penyidikan. Tiga kasus itu meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan dan penganiayaan.
Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, IPDA Faisal Pora mengungkapkan, selain tiga kasus yang disidik, terdapat beberapa kasus lainnya yang sementara dalam proses penyelidikan.
“Yang masih lidik termasuk kasus galian c, dugaan pemerkosaan, di bawah umur dan beberapa kasus lainnya, semuanya sudah ada laporan polisi,” kata Faisal pada Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Kamis (10/2/2022).
Selain itu, dia juga mengungkapkan perbandingan data penanganan kasus tahun 2020 dan 2021. Menurutnya, penanganan kasus tahun 2020 dan 2021 tidak mengalami kenaikan.
“Kalau tahun 2021 itu ada 21 kasus, untuk 2020 kemarin juga masih diatas angka 20 ke atas,” ungkapnya. (mce)