SANANA – Masyarakat Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sekarang ini kesulitan mendapat jatah minyak tanah (Mita) bersubsidi, sayangnya Pemkab Kepsul melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) terkesan lepas tangan.
Kepala Disperindagkop Kepulauan Sula, Jena Tidore saat dikonfirmasi Habartimur.com, Selasa (25/1/2022) mengatakan, masalah Mita subsidi di Kepsul menjadi tanggungjawab pihak agen yakni PT. Sanana Lestari.
Sebab, tandatangan kontrak kerjasama antara PT. Sanana Lestari dan pihak pangkalan pada tahun 2022 ini tidak melibatkan Disperindagkop.
“Beberapa hari lalu saya (Jena red) konfirmasi ke pertamina Ambon. Mereka (pertamina Ambon, red) meminta agar PT. Sanana Lestari, Pemda dan pihak pangkalan vidcon dengan pertamina Ambon, karena tandatangan kontrak tidak melibatkan Pemda,” terangnya.
Jena mengaku, dirinya sudah berulang-ulang kali melayangkan surat ke PT. Sanana Lestari, agar tandatangan kontrak dengan pihak pangkalan melibatkan Disperindagkop, akan tetapi surat tersebut hingga saat ini tidak direspon oleh pihak PT. Sanana Lestari.
“Saya sudah menerima laporan dari pihak pangkalan, bahwa kontrak yang mereka tandatangan 3 bulan, akan tetapi minyak tanah hanya masuk 2 bulan, misalnya Januari minyak masuk, Februari sudah tidak masuk, kemudian Maret masuk lagi,” sambungnya.
Lanjut Jena, setiap tiga bulan berjalan pihak pangkalan dan PT. Sanana melakukan tandatangan kontrak. Namun, tidak melibatkan Disperindagkop. “Kekosongan minyak tanah masih dalam kontrak PT. Sanana Lestari tidak,” tegasnya.
Sementara, Direktur PT. Sanana Lestari Ucu Buamona, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (att/)