JAKARTA – Partai Gerindra mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai partai informatif. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).
“Hari ini adalah hari yang baik bagi Partai Gerindra. Hari ini adalah hari dimana menjadi saksi semua atas penganugerahan kepada Partai Gerindra untuk yang kesekian kali. Bahwa partai yang kita cintai adalah partai yang dianggap transparan dan memiliki keterbukaan kepada publik,” kata Muzani dalam sambutannya.
Menurut Muzani, penghargaan keterbukaan yang diberikan oleh KIP kepada lambaga-lembaga negara dan partai politik merupakan suatu semangat untuk menciptakan transparansi dalam sistem pengelolaan. Termasuk sebagai upaya masyarakat agar dapat mengakses informasi-informasi seluas-luasnya kepada partai politik dan juga lembaga negara lainnya.
“Penghargaan ini juga mendorong kami untuk memberi penjelasan dan keterangan kepada masyarakat tentang dan bagaimana menggunakan uang negara yang diberikan kepada Partai Gerindra. Jumlah uang negara (dana bantuan partai politik) yang diberikan kepada kami sangat besar. Kurang lebih Rp 17 miliar sekian,” ujar Muzani.
“Walau bila dibandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan kami tentu saja itu masih belum mencukupi. Tapi itu cukup berarti buat kami uang itu untuk mensupport dan mendorong bagi kemajuan proses kaderisasi kami dari dalam, bagi kemajuan demokrasi kami di partai. Bagi penguatan kelembagaan kami dari pusat daerah sampai ke tingkat desa,” imbuh Wakil Ketua MPR itu.
Muzani menambahkan, penghargaan ini menjadi sebuah semangat dan tanggung jawab Gerindra untuk terus mengedepankan transparansi serta pelayanan publik yang lebih maksimal lagi.
“Kami berharap ini akan mendorong transparansi dan mendorong publik untuk terus mengikuti berbagai macam kegiatan lembaga publik bukan hanya partai politik. Partai politik adalah lembaga yang menghasilkan pemimpin-pemimpin negara. Presiden dicalonkan oleh parpol, begitu pun gubernur, bupati, walikota hingga DPR tingkat pusat dan daerah dicalonkan oleh parpol. Karena itu saudara-saudara skalian lembaga yang merupakan sumber kepemimpinan bangsa seperti parpol harus dijaga tingkat kebaikannya dalam melakukan dan mengelola keuangan negara,” tutup Muzani.
Sementara Ketua KIP Gede Narayana mengatakan, predikat yang didapatkan Partai Gerindra sebagai partai informatif itu didasarkan beberapa indikator, salah satunya terkait pengelolaan dana yang diberikan oleh negara melalui monitoring evaluasi (monev).
“Monev bukanlah suatu rekayasa atau akal-akalan yang dilaksanakan KIP. Monev adalah agenda prioritas nasional yang harus dilaksanakan terhadap semua lembaga publik, salah satunya partai politik. Atas dasar itu monev adalah bentuk sinergi kerjasama antara KIP dan semua badan publik dan hari ini salah satunya dengan Partai Gerindra yang mendapat predikat informasi dua kali berturut-turut,” jelas Gede.
Gede mengatakan, penghargaan yang diberikan itu menandakan bahwa Partai Gerindra melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karenanya, Gede mengapresiasi tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra yang diketuai oleh Danang Sulistya Wicaksana.
“KIP sangat mengapresiasi tim PPID Gerindra yang telah memberikan data seluas-luasnya bagi kami untuk melaksanakan ini. Tetapi juga di hadapan Pak Sekjen jantanlah Partai Gerindra berpuas diri dengan hasil yang sudah dicapai meski dua kali berturut-turut. Karena pada intinya hasil paling baik adalah keterbukaan informasi publik oleh Partai Gerindra adalah dirasakan langsung oleh rakyat,” tutupnya. (red/bimata)