SANANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (3/8/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Tujuan RDP ini tak lain untuk mengetahui proyek fisik tahun 2021 mana saja yang tidak bisa dikerjakan pihak kontraktor. Sebab, informasi yang diterima Komisi III DPRD Kepsul, kebanyakan proyek fisik 2021 tidak dikerjakan sama sekali oleh pihak kontraktor.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kepsul, Kadir Sapsuha kepada wartawan habartimir.com. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku, sebagian besar proyek fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 belum ada kegiatan sama sekali.
“Tadi saya (Kadir, red) tanya soal proyek, tetapi sekretaris bilang dia tidak tau soal data proyek, ini yang kita bingung,” jelasnya. Sementara, dalam RDP tersebut Kadis PUPR Kepsul Samsul Soamole tidak hadir.
Meski begitu, kata dia dalam waktu dekat ini komisi III akan agendakan kembali untuk RDP dengan PUPR hingga ada ada kejelasan data proyek tahun 2021 yang sudah jalan ataupun tidak.
“Kegiatan fisik harus berjalan sesuai dengan nilai kontrak dan waktu pekerjaan,” tegasnya. “Sebagian pekerjaan fisik yang menggunakan DAK 2021 yang tidak dikenakan refocusing,” bebernya.
“Bulan lalu saya (Kadir, red) kunjungi secara pribadi di Kecamatan Mangoli Selatan telah menemukan proyek ruas jalan antara Desa Buya dan Desa Waikafia tidak kena refocusing, tetapi sampai hari ini tidak ada satu kegiatan pun yang jalan,” terangnya.
Disisi lain,beberapa bulan lalu Komisi III menggelar RDP dengan Dinas PUPR dan ULP, dan hasilnya dari pihak ULP mengatakan bahwa, ada mal administrasi dari Dinas PUPR.
“Mana yang tidak kena mal praktek ya dikerjakan, jadi ada mal praktek harus di proses hukum,” katanya.
Sementara, saat ini Komisi III terus mengejar pekerjaan yang diakomodasi di APBD 2021, khususnya untuk fisik dan pada 30 November 2021 sudah tuntas 100 persen.
“Kalau proyek fisik lewat dari 30 November 2021 belum tuntas 100 persen, akan berpengaruh pada DAK APBD berikutnya,” tutup Kadir. (att)