Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Dikabarkan Perintah Kadis PUPRKP Rumahkan Honorer

SANANA – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus dikabarkan bahwa memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP), Samsul untuk memberhentikan sementara seluruh pegawai Honorer.

Kepala Dinas PUPRKP Kepulauan Sula Samsul, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Jumat (12/6/2021) mengatakan, sebenarnya tidak diberhentikan dari pegawai Honorer, tetapi hanya dirumahkan sementara. “Tidak diberhentikan tetapi dirumahkan mau dievaluasi,” katanya.

Menurut Samsul, langkah Bupati FAM tersebut disebabkan jumlah tenaga honorer yang sudah cukup banyak, tetapi bekerja tidak maksimal. “Ini mau dievaluasi karena di semua dinas ini apalagi di dinas PUPRKP sekarang ini honornya mencapai 100 orang lebih. Bahkan ada beberapa orang Honorer yang tidak terdaftar di daftar hadir. “Sebanyak 100 orang honor lebih itu kinerjanya tidak efektif, misalnya datang pagi siangnya pulang, datang siang pulangnya sore terus di gaji itu kan tidak imbang,” tuturnya.

Menurut dia, evaluasi ini agar ke depan bisa bekerja efektif di Kantor. “Tujuannya adalah untuk bekerja efektif, mulai besok gaji pegawai honorer di naikkan, tetapi kita evaluasi dulu, mana yang bekerja mana yang tidak bekerja,” tegasnya.

Disentil soal pegawai Honorer yang di rumahkan ini akan di panggil kembali atau tidak. Namun, kata Samsul, nanti dilihat dulu sebab saat ini dirinya mau mengevaluasi seluruh pegawai honorer. “Sementara belum dirumahkan, nanti selesai evaluasi,” tutup Samsul. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita