Bappeda Kepsul Gelar Musrenbang, Kaban: Dokumen RPJMDesa Harus Disesuaikan dengan RPJMD

SANANA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) A.Yasin Hayatuddin meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022.

Menurut Yasin, RPJMDesa harus disesuaikan dengan RPJMD agar dalam pelaksanaan pembangunan tidak terjadi “tabrakan” antara pembangunan Desa dengan Daerah. “Usulan pembangunan mulai dari Desa,” kata Kepala BAPPEDA Kepsul, A.Yasin Hayatuddin pada saat menyampaikan sambutan di kegiatan Musrenbang di Kecamatan Mangoli Utara, Selasa (23/3/2021).

Dia juga mengharapkan seluruh Kepala Desa dan Warga agar saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul melakukan reses dapat mengusulkan program yang sesuai dengan hasil Musrenbang. Lebih jauh, Yasin mengungkapkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 ini digeser sebesar 8 persen untuk support atau dukungan vaksinasi.

“Nanti saya (Yasin, red) sampaikan ke Kadis PMD untuk menggeser anggaran 8 persen untuk kepentingan penanganan covid-19,” jelasnya. Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan digelar selama dua hari berturut-turut di Kepulauan Sula. “Musrenbang ini torang bikin dua hari. Untuk hari Selasa, 22 Maret 2021 ini difokuskan di 6 Kecamatan yang ada di daratan Pulau Mangoli dan pada Rabu 23 Maret 2021 kita selesai 6 kecamatan di Pulau Sulabesi,” pungkasnya. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita