SANANA – Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate, Armin Soamole mendesak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) segera memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepsul Adam Umasugi.
Kepada habartimur.com, Jumat (12/3/2021), Armin menegaskan Kadis DKP Kepsul Adam Umasugi harus mempertanggungjawabkan 4 unit Kapal penampung Ikan dan 6 unit kapal Fiber berkapasitas 3 GT bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.
“DPRD segera memanggil Kadis DKP Sula Adam Umasugi, untuk diminta pertanggungjawaban terkait dengan bantuan 4 unit kapal penampung ikan dan 6 unit kapal Fiber yang diserahkan di Koperasi Nelayan Fala Cemerlang (KNFC). Sebab sampai sekarang ini sudah tidak ada kejelasan keberadaan bantuan tersebut,” pintanya.
Aktivis yang akrab disapa Ricky ini menduga 4 unit kapal penampung ikan dan 6 unit Fiber berkapasitas 3 GT tersebut beroperasi di luar kendali KNFC, sehingga diduga kuat ada kerja sama antara Ketua KNFC dan Kadis DKP, Adam Umasugi.
“DPRD Sula perlu ketahui, persoalan status kapal penampung ikan dan Fiber untuk kelompok nelayan tersebut, terindikasi ada kerja sama dalam hal kejahatan terhadap aset-aset negara antara ketua kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan dan Kadis DKP untuk keuntungan pribadi,” katanya.
Armin menambahkan, kejadian ini bukan baru pertama kali. Namun, sudah terjadi berulang-ulang kali di Daerah Kepsul. “Kasus ini telah terindikasi bukan pertama kali, tetapi sudah berulang-ulang kali terjadi, maka ini perlu diseriusi oleh DPRD Sula untuk menangani kasus tersebut,” tutup Armin. (att)