Gegara Malas Bertugas, Camat Tahan TPP Staf

SANANA – Camat Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) M. Taufiq Umasugi punya cara tersendiri memberikan sanksi kepada staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas melaksanakan tugas, yakni berupa menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Ada staf PNS yang bernama Rusman Umafagur itu, hadir di kantor pagi, setelah jam 9 atau 10 pagi WIT yang bersangkutan sudah pulang. Jadi TPP bulan Juli 2020 lalu belum diberikan. Tapi bulan-bulan diberikan,” jelas Camat M. Taufiq, Rabu (27/1/2021). Lanjutnya, langkah yang dilakukan itu hanya semata-mata untuk membina stafnya agar dapat m laksanakan tugas selaku abdi negara. “Pembinaan kepada pegawai ini sudah dilakukan setelah dilantik menjadi camat,” ujarnya.

Selain itu, kata Taufiq ada staf lain yang mengalami hal yang sama. Namun, yang satu ini TPP dua bulan belum diserahkan yakni bulan November dan Desember 2020. “Ada salah satu PNS yang punya TPP itu saya tahan bulan November dan Desember 2020,” tegasnya.

Sementara, Rusman Umafagur saat dikonfirmasi tak mempermasalahkan yang dilakukan pimpinannya itu. Dia justru meminta maaf pada Camat M. Taufiq Umasugi jika yang dilakukannya itu salah. “Saya meminta maaf Pak Camat, apabila ada perkataan saya yang dapat menyinggung perasaan Pak Camat,” pungkasnya. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita