HALBAR – Seorang anak perempuan 6 tahun (sebut saja Melati), asal Desa Laba Besar Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), diperkosa pamannya sendiri, Onyong (25).
Aksi bejat Onyong ini terbongkar setelah korban mengeluh rasa sakit pada (maaf) vaginanya kepada kakek dan neneknya. Mendengar keluhan cucunya itu, Kakek dan nenek bersama salah seorang pamannya, Senin (11/1) langsung mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halbar, guna mengadukan hal tersebut.
Di hadapan sejumlah wartawan, Kepala DP3A Kabupaten Halbar Fransiska Renjaan mengatakan, laporan sudah diregistrasi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur. “Sesuai keterangan, korban mengaku diperkosa sebanyak tiga kali. Dan kejadian terakhir, pada 3 Desember 2020.
“Korban dijemput paksa saat sedang bermain. Kemudian, melakukan aksi bejatnya di rumah pribadi korban yang kejadiannya siang hari,” Fransiska.
Sebelumnya, sambung Fransiska, aksi bejat Onyong yang diketahui hari-hari bekerja serabutan itu, pernah diadukan keluarga ke aparatur desa. Hanya saja, Kepala Desa meminta diselesaikan secara kekeluargaan. “Paman korban tidak terima, karena merasa kasihan. Karena orang tua korban juga kan seorang tunawicara. Karena itu, laporannya kita teruskan ke SPKT Polres Kabupaten Halbar untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.
Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Jailolo guna dilakukan visum oleh petugas SPKT Polres Kabupaten Halbar. Kondisi korban sendiri terlihat kurang sehat dan terlihat kurus. “Saya berharap, kasus pemerkosaan ini bisa cepat selesai, dan pelaku ditangkap secepatnya dan diberi hukuman setimpal. Kenapa? aksi ini dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban,” pintanya.
Terpisah, Kanit I SPKT Polres Kabupaten Halbar, Iptu Febrianus B yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan peristiwa itu. “Laporan resminya sudah diterima, dan akan diteruskan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (xon/wat)