Senin, Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Kembali Bertugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati

SANANA – Mulai 5 Desember 2020 besok, Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Duwila mengakhiri masa cuti kampanye, setelah 71 hari lamanya mereka menjalani masa cuti kampanye pilkada.

Direncanakan, pada Senin (7/12/2020), mereka kembali berkantor sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), setelah 71 hari lamanya mereka menjalani masa cuti kampanye pilkada.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemkab Kepsul, Basiludin Labesy kepada habartimur.com, Jumat (4/12/2020) membenarkan Bupati dan wakil bupati HT-Zadi akan kembali bertugas pada 5 Desember 2020.

“Iya, tanggal 5 Desember, Bupati HT, dan Wakil Bupati Zadi masa cuti sudah berakhir, setelah cuti kampanye 71 hari, atau terhitung dari 26 September 2020 lalu. InsyaAllah hari Senin (7/12/2020) sudah mulai berkantor,” kata Basiludin.

Diketahui, pasangan dengan akronim HT-Zadi pada Pilkada 2015 lalu, kini tidak bersama lagi pada Pilkada 9 Desember 2020 ini, alias berpisah.

Bupati Hendrata Thes (HT) memilih berpasangan dengan Umar Umabaihi, sementara Zulfahri Abdul Duwila (Zadi), berpasangan dengan Ismail Umasugi. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita