TERNATE– Kepolisian Resort (Polres) Ternate melalui Tim Gerakan Revolusi Mental (TGRM) mencatat, dalam dua bulan terakhir ini, September-Oktober berhasil mengamankan 72 pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel dan penginapan yang ada diKota Ternate.
Pasangan bukan suami istri ini diamankan saat tim TGRM Polres Ternate, melakukan patroli dan razia Pekat Kieraha II tahun 2020 Polda Malut di wilayah hukum Kota Ternate, periode September-Oktober 2020.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Ternate, AKP Fauzi Ishak Dibyantoro melalui pelaksana TGRM Polres Ternate, Brigpol Muhammad Faisal kepada wartawan mengatakan, sepanjang bulan September hingga Oktober 2020, TGRM Polres Ternate telah melakukan pembinaan terhadap 72 pasangan bukan suami istri yang ditangkap pada sejumlah hotel dan penginapan yang ada di kota Ternate.
Berdasarkan data dari TGRM Polres Ternate, sepanjang bulan September, tim berhasil mengamankan 65 pasangan, sedangkan di bulan Oktober tim berhasil mengamankan 7 pasangan sehingga secara total 144 pasangan bukan suami istri. “Mereka ini diamankan karena kedepatan berduaan di dalam kamar hotel maupun penginapan di Kota Ternate,” ujar Faisal kepada wartawan, Selasa (3/11).
Dari pengakuan pasangan yang diamankan, rata-rata pasangan ini lebih dulu membuat janji bertemu di kamar hotel. Setelah diamankan, mereka kemudian didata dan menjalani pembinaan di masjid Bhara Imam Polres Ternate. “Pembinaan bervariasi, ada yang 3 hari, ada juga yang 10 hari berdasarkan tingkat kesalahan. Semua diberikan surat pernyataan oleh tim TGRM Polres Ternate,” katanya.
Dalam pembinaan, lanjut Faisal, Tim TGRM Polres Ternate juga bekerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Malut. “Kami juga terapkan kepada mereka untuk wajibkan datang ke masjid Bhara Imam Polres Ternate untuk melaporkan diri dan menjalani pembinaan dan mereka tidak bisa macam-macam karena kita juga sudah berikan surat pernyataan kepada mereka,” pungkasnya. (wat)