SANANA – Proyek pekerjaan kantor pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dikerjakan sejak tahun 2024 hingga sekarang belum rampung alias mangkrak.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cahyo Purnomo Aji, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (10/6/2026) membenarkan proyek kantor pertanahan dikerjakan tahun 2024.
“Anggarannya dianggarkan tahun 2023 tapi dikerjakan di 2024 lalu. Kontraktor melakukan wanprestasi. Kami sudah mencari dan menghubunginya tapi tidak ditemukan sehingga proyek itu ditunda pekerjaan, terakhir kita hubungi kontraktor berada di cirebon, jawa barat,” ungkapnya.
Proyek pembangunan kantor pertanahan itu lanjut Cahyo belum bisa dilanjutkan karena menunggu hasil pemeriksaan atau reviu dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepulauan Sula dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut.
“Proyek itu anggaran sisa sudah ditarik ke pusat, jadi kenapa proyek proyek itu sudah tidak dilanjutkan lagi karena membutuhkan pemeriksaan atau review dari PU dan BPKP,” terangnya.
Ditanya soal anggaran proyek tersebut, Cahyo mengatakan, anggaran proyek pembangunan kantor pertanahan tidak bisa dipublikasikan karena pekerjaan itu sudah dibayarkan ke kontraktor dan sisa anggaran sudah ditarik ke pusat.
“Total anggaran menunggu rekomendasi dari BPKP dan secara fisik dari dinas PU kepulauan sula, untuk nama perusahaan saya tidak tahu karena saya baru bertugas di sula, proyek itu kami sudah mengajukan reviu pada April 2026 di BPKP,” jelasnya.
Hasil penelusuran media ini, data diketahui proyek pembangunan kantor pertanahan kabupaten kepulauan Sula dikerjakan menggunakan APBN dengan sebesar Rp 6 miliar lebih (Rp 6,196.410.000,00). Angka ini dapat dilihat pada LPSE Kepulauan Sula tahun 2023. (at/wat)








