Lanjut Reses di Desa Waitamua, Warga Minta Swadaya Material Masjid


SANANA – Setelah melaksanakan reses di Desa Fokalik, Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) H. Pauwah kembali menggelar reses masa persidangan III tahun 2023 di Kantor Desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (20/10/2023).

Di hadapan masyarakat Desa Waitamua, H. Safi mengungkapkan, pentingnya reses ini sebagai media untuk mengumpulkan, menjaring aspirasi masyarakat. “Reses ini adalah media resmi setiap anggota DPRD untuk menggali aspirasi masyarakat, yang akan kami sampaikan kepada pemerintah,” katanya.

Mantan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2010-20215 itu mengatakan, masa reses ini tidak melaksanakan tugas semata menyerap aspirasi masyarakat melalui, namun, hal penting lain yang harus diberikan adalah edukasi politik dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.

“Masyarakat harus bijak dan cerdas dalam memilih pemimpin yang mampu membawa kabupaten kepulauan sula ke arah kemajuan dan kesejahteraan, karena tahun 2024 mendatang sudah memasuki tahun politik,” terangnya.

Kesempatan itu, salah satu warga Desa Waitamua Risman Panigfat meminta, agar H. Safi yang juga ketua DPD PAN Kepsul itu dapat membantu secara swadaya berupa matrial ke Masjid yang saat ini sudah mengalami kerusakan dan sementara diperbaiki masyarakat.

“Mewakili masyarakat, kami memohon bantuan dan dukungan dari H. Safi agar dapat melihat masjid kami, yang saat ini sedang diperbaiki oleh masyarakat dengan usaha swadaya,” harapnya. (att/)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita