SANANA – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jainudin Umaternate dan kontraktor jalan Desa Capalulu-Kaporo.
Pernyataan ini diutarakan langsung anggota Komisi III DPRD Kepulauan Sula Kadir Sapsuha, Kamis (17/11/2022). “Dalam waktu dekat komisi III akan panggil Kadis PU dan kontraktor jalan Capalulu-Kaporo,” kata Kadir.
Politisi PAN itu memaparkan, pemanggilan Kadis PU dan kontraktor, membahas permasalahan proyek jalan Desa Capalulu-Kaporo yang hingga saat ini tidak ada progres di lapangan.
Kadir mengancam, jika sampai akhir tahun anggaran 2022, tidak ada progres pekerjaan jalan Desa Capalulu-Kaporo, maka Komisi III akan melayangkan rekomendasi ke Kejaksaan Negeri Sanana.
“Apabila sampai akhir tahun anggaran 2022 tidak ada progres pekerjaan, maka komisi III akan merekomendasikan ke kejaksaan negeri Sanana,” tegas Kadir.
Diketahui, total anggaran pekerjaan jalan Desa Kaporo-Desa Capalulu ini sudah mencapai Rp 12 miliar lebih, dengan rincian tahun 2021 dianggarkan Rp 7 miliar lebih dan tahun 2022 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih.
Sayangnya, sepanjang tahun 2022 ini, pihak kontraktor CV. Nusantara Mandiri belum melakukan pekerjaan sama sekali, padahal anggarannya sudah dicairkan 25 persen dari Rp 5 miliar lebih tersebut. (att/)