SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (24/5/2021) mengambil sumpah dan janji Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).
Proses pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Malut, Jalan Gosale Puncak Sofifi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor:131.82-1055 Tahun 2021.
Gubernur Malut AGK dalam sambutannya mengatakan, Bupati dan wakil Bupati Halsel Usman-Bassam merupakan pilihan masyarakat Halsel dari hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lalu.
“Setiap proses pilkada, di mana saja termasuk Halsel pasti ada perbedaan pilihan. Untuk itu, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, saya meminta agar masalah perbedaan disudahi untuk masyarakat Halsel,” pinta gubernur.
Selain itu, Gubernur AGK juga meminta kepada Usman-Bassam untuk memenuhi janji-janji selama proses pilkada berlangsung. “Pesan saya buat ananda berdu (Usman-Bassam, red) agar jaga komitmen masyarakat untuk membawa negeri Halsel yang diridhoi, karena perpecahan akan membawa musibah dan kebencian yang tidak diridhoi Allah,” ungkapnya.
Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, atas pengabdian dan prestasi yang telah dicapai selama lima tahun. (Hbr)