SANANA – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) setiap bulan membayar insentif empat Imam masjid di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Empat Imam yang menerima insentif melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut adalah, Imam Masjid raya Istiqomah Sanana, Masjid perumahan DPRD, Masjid DPRD dan Masjid Kantor Bupati.
“Hanya empat Imam masjid yang menjadi tanggungjawab daerah membayar Insentif Imam Masjid yakni imam Masjid Raya Sanana, Masjid perumahan DPRD, Masjid Kantor DPRD dan Masjid Kantor Bupati,” kata Plt Kabag Kesra Kepsul, Basiludin Labesi.
Basiludin menjelaskan, insentif imam terbesar adalah Imam Masjid Raya Sanana (Al-Istiqomah). “Imam Masjid Raya insentif Rp 3 juta per bulan, tiga Imam lainnya masing-masing Rp 1 juta per bulan,” terangnya.
Dia menambahkan, insentif empat Imam masjid ini dibayar sejak lama, sebelum dirinya ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Kabag Kesra. “Pembayaran insentif empat imam ini berlaku sudah lama,” ungkapnya. (att)