TERNATE – Jabatan sekretaris provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut) hingga saat ini masih dijabat oleh pelaksana harian (Plh) Kadri Laetje.
Penjabat (Pj) gubernur Malut, Samsudin Abdul Kadir mengaku sebelumnya sempat mengusulkan beberapa pejabat ke Kemendagri untuk ditetapkan sekprov definitif tetapi dibatalkan dan ditarik kembali.
Hal ini dikarenakan pengembangan kasus suap mantan gubernur AGK oleh KPK yang melibatkan pejabat Pemprov belum selesai. Karena itu, menjadi pertimbangan dalam mengusulkan ke kemendagri. Saat ini, kata Samsudin, intens melakukan tracking, kajian, diskusi secara matang untuk menentukan pejabat yang mengisi jabatan sekprov.
“Kita sementara tracking beberapa pejabat yang potensi bisa mengisi jabatan sekprov. Saya berharap kalau seandainya permasalahan ini (skandal korupsi suap AGK, red) sudah selesai dan tidak ada potensial penambahan itu lebih baik. Daripada saya sudah usul, nanti besok tersangka lagikan susah juga kita,” katanya
Sayangnya, penjabat gubernur belum mau menyebut pejabat yang berpotensi diusulkan ke kemendagri untuk mengisi jabatan sekprov tersebut. Namun, dari berbagai sumber informasi yang diperoleh habartimur.com, salah satu nama yang menguat untuk mengisi jabatan sekprov itu adalah sekretaris dewan (sekwan) Abubakar Abdullah.
“Mudah-mudahan sudah sampai tahapan pembahasan yang membutuhkan sosok yang paten,” pungkasnya. (red)