TIM Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1).
“Benar, baru saja (diserahkan ke Presiden),” kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, saat dihubungi, Kamis (6/1).
Kendati begitu, Juri tidak menjelaskan secara rinci nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang diserahkan ke Jokowi. Ia menyebut, hal itu nanti akan diinformasikan lebih lanjut oleh Sekretariat Presiden.
Timsel telah merampungkan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah ini Presiden mengajukan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke DPR.
Nantinya, DPR akan memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.
Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi.(dmi/wis/CNN/red)