SANANA – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), gencar melakukan monitoring di tiga satuan pendidikan, yakni satuan Pendidikan TK, SD dan SMP.
Langkah yang diambil oleh Diknas Kepsul merupakan bentuk tindaklanjuti Surat Keputusan (SK) empat Menteri, SK Gubernur dan SK Bupati, terkait dengan proses belajar mengajar ditengah pandemi.
“Monitoring ini sebagai tindaklanjut SK empat Menteri, SK Gubernur dan SK Bupati, agar sekolah menentukan belajar mengajar menggunakan luring, daring atau sistim sif,” kata Kadiknas Rifai Haitami, Senin (26/7/2021).
Rifai mengaku, SK empat Menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
“Tadi kita sudah monitoring di SD Negeri Pohea, SK Bajo, SD Negeri Bajo, SD Negeri Mangega, SMP Negeri 1 Sanana dan SD Negeri 1 Sanana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil monitoring beberapa sekolah yang sudah dikunjungi pihak Diknas bersepakat belajar tatap muka diberlakukan, tatapi menggunakan sistim sif. “Kita pake sistem sif,” terangnya.
Lanjut Rifai, Diknas akan melakukan monitoring di semua TK, SD dan SMP di Kepulauan Sula. Kemudian, monitoring tersebut telah melibatkan pengawas TK, SD dan SMP. “Monitoring ini kita lakukan di semua TK, SD dan SMP,” tutup Rifai. (att)